Polsek Koja Gelar Patroli KRYD, Remaja Bersenjata Tajam dan Miras Berhasil Diamankan
Jakarta Utara, Kepolisian Sektor (Polsek) Koja, Jakarta Utara, menggelar Patroli Skala Sedang dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu hingga Senin dini hari, 1–2 Februari 2026.Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), seperti tawuran, balap liar, hingga kejahatan jalanan.
Patroli dimulai pukul 23.00 WIB dengan apel kesiapan di halaman Mapolsek Koja. Kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Koja, IPTU Tri Agus S., S.H., dengan melibatkan 20 personel gabungan dari Polsek Koja dan Satpol PP.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli mobile dan stasioner di sejumlah titik yang dinilai rawan berdasarkan pemetaan jam rawan kejahatan (crime clock). Beberapa ruas jalan yang menjadi fokus patroli di antaranya Jalan Bhayangkara, Jalan Kramat Jaya, Jalan Yos Sudarso, Jalan Raya Cilincing, hingga Jalan Inspeksi Kali Sunter.
Hasil dari patroli tersebut, petugas mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis clurit tanpa hak. Selain itu, polisi juga menyita dua dus minuman keras dari sebuah toko di kawasan Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Kapolsek Koja, Kompol Dr. Andry Suharto, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan upaya preventif kepolisian untuk menekan angka kejahatan sekaligus menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kami terus meningkatkan patroli di jam-jam rawan guna mencegah terjadinya tawuran, kejahatan jalanan, serta aktivitas yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujarnya.
Patroli KRYD selesai personel kembali menempati titik-titik strong point yang telah ditentukan.Hingga kegiatan berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Koja terpantau aman dan kondusif.
(Darma)
0 Komen