post image

Periksa Ahli Dishub, Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Truk Molen Cut Mutia Tidak Layak Jalan

Kota Bekasi, Fakta baru terungkap dalam penyidikan kecelakaan maut yang melibatkan truk molen di Jalan Cut Mutia, tepatnya di depan Kampus BSI, Kota Bekasi. Hasil pemeriksaan ahli dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menyatakan truk Hino bernomor polisi B 9548 MV tersebut tidak layak jalan.Pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Satlantas Polres Metro Bekasi Kota dengan menghadirkan seorang penyelia penguji kendaraan bermotor dari Bidang Prasarana Dishub Kota Bekasi sebagai ahli.Kecelakaan yang terjadi pada Minggu (1/11/2026) sore tersebut mengakibatkan enam orang meninggal dunia dan enam lainnya mengalami luka-luka.

Dalam keterangannya, ahli menjelaskan bahwa kendaraan produksi 2008 tersebut sudah tidak tercatat menjalani uji berkala atau KIR di wilayah DKI Jakarta sejak Juli 2020. Sementara itu, masa berlaku tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) telah berakhir pada 12 Desember 2020.

Dari hasil pemeriksaan fisik juga menemukan sejumlah kerusakan pada komponen penting kendaraan. Pada sistem pengereman, pedal rem diketahui tidak memiliki tekanan angin. Selain itu, selang rem pada sumbu pertama dan kedua mengalami keretakan, sedangkan minyak rem ditemukan dalam kondisi kotor dan menghitam.Temuan lainnya meliputi indikator speedometer yang tidak berfungsi, lampu rem belakang tertutup material semen, serta pelat nomor kendaraan yang hanya terpasang di bagian depan.

Seluruh hasil pemeriksaan tersebut kini menjadi bagian dari materi penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh faktor penyebab kecelakaan.

Penyidik juga berencana meminta keterangan ahli dari agen tunggal pemegang merek (ATPM) kendaraan guna memperoleh penjelasan teknis mengenai spesifikasi dan kinerja komponen truk. Keterangan tersebut nantinya akan dikaitkan dengan hasil rekonstruksi tim Traffic Accident Analysis (TAA) Ditlantas Polda Metro Jaya.

Sementara itu, pengemudi berinisial TM masih menjalani proses hukum sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana menegaskan pentingnya tanggung jawab pemilik armada dalam memastikan kendaraan yang dioperasikan memenuhi persyaratan keselamatan.

"Uji berkala bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan jaminan bahwa kendaraan aman bagi pengemudi dan orang-orang di sekitarnya. Bersama Dishub, kami akan memperketat pengawasan terhadap angkutan barang yang beroperasi di Kota Bekasi agar peristiwa serupa tidak terulang,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis Aryana pada Rabu (4/11).

Sebagai bentuk kepedulian terhadap para korban, Polres Metro Bekasi Kota bersama Jasa Raharja telah mulai menyalurkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia.Sementara itu, jajaran Satlantas juga telah mengunjungi para korban yang mengalami luka-luka.

Penyidikan masih terus berjalan. Polisi berupaya mengumpulkan keterangan ahli dan bukti teknis untuk memastikan faktor-faktor yang menyebabkan kecelakaan, sekaligus mengungkap kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam pengoperasian kendaraan tersebut.

 

Ahmad

0 Komen