post image

Cegah Bullying Bhabinkamtibmas Ciawi Berikan Himbauan di Sekolah Dasar

Polres Bogor,  Maraknya kasus perundungan (bullying) di kalangan pelajar Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah menjadi perhatian serius masyarakat, khususnya para orang tua. Sebagai langkah pencegahan, Polsek Ciawi Polres Bogor melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan ke sekolah-sekolah guna memberikan edukasi sejak dini kepada para pelajar.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Ciawi, Aipda Herman Sovian, yang bertindak sebagai pembina upacara di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 3 Ciawi, Kampung Ciawi RT 04/02, Desa Ciawi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Senin (06/10/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Sekolah SDN 3 Ciawi, Euis Naryuningsih, S.Pd., M.Pd., beserta para guru dan 162 murid yang antusias mengikuti jalannya upacara serta penyuluhan yang diberikan.

Dalam amanatnya, Aipda Herman Sovian menyampaikan sejumlah pesan penting kepada para siswa. Ia mengingatkan tentang bahaya tindakan bullying, penyalahgunaan narkoba, serta penggunaan gawai (gadget) yang berlebihan. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh siswa untuk disiplin, menghormati guru, dan saling menghargai sesama teman sekolah.

“Bullying itu bukan hal sepele. Dampaknya bisa membuat teman kalian merasa sedih, takut, bahkan kehilangan semangat belajar. Jadi, mari kita jadikan sekolah sebagai tempat yang aman, nyaman, dan menyenangkan,” ujar Aipda Herman Sovian dalam pesannya di depan para siswa.

Kegiatan tersebut mendapat sambutan positif dari pihak sekolah. Kepala Sekolah SDN 3 Ciawi, Euis Naryuningsih, S.Pd., M.Pd., menyampaikan apresiasi atas perhatian Polsek Ciawi terhadap dunia pendidikan. “Terima kasih atas waktu dan kepedulian yang diberikan. Dengan hadirnya Polisi di lingkungan sekolah, kami merasa lebih aman dan nyaman dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar,” ungkapnya.

Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H., menegaskan bahwa Polri akan terus hadir di tengah masyarakat, termasuk di lingkungan pendidikan, guna memberikan rasa aman serta mengedukasi generasi muda agar terhindar dari tindakan negatif seperti bullying maupun penyalahgunaan narkoba.

“Polri harus menjadi bagian dari solusi. Kehadiran kami di sekolah adalah bentuk tanggung jawab sosial dalam melindungi anak-anak bangsa dari pengaruh negatif dan membangun karakter pelajar yang disiplin, beretika, serta taat aturan,” jelas AKP Dede Lesmana Jaya.

Pada kesempatan lain, Plt. Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar segera melapor apabila menemukan tindakan yang mengganggu kamtibmas, kriminalitas, atau perekrutan tenaga kerja ilegal dengan janji gaji besar namun tanpa payung hukum yang jelas, karena hal tersebut termasuk dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Masyarakat dapat melaporkannya melalui Call Center (021) 110 yang melayani 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.

0 Komen