Pengacara Desak Polisi Tindak Tegas Dugaan Pencurian Berantai di Mimika
Mimika, Kantor advokat TFM Law Office & Partners mengajukan permohonan resmi kepada Kapolres Mimika, AKBP Billyandha Hildiario Budiman, S.I.K., M.H.., untuk segera mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus dugaan pencurian berantai yang dilaporkan oleh klien mereka, Rabu (8/4/2026).
Permohonan tersebut disampaikan menyusul adanya dugaan tindak pidana pencurian yang disebut melibatkan beberapa orang dan dilakukan secara berulang. Kuasa hukum klien, Timbul Faransisco Malau, menyatakan pihaknya telah menyerahkan sejumlah bukti kepada penyidik guna mendukung proses hukum.
“Kami telah menyampaikan bukti-bukti yang kami miliki kepada pihak kepolisian. Kami berharap proses penegakan hukum dapat berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Timbul Malau kepada awak Media pada Rabu (8/4/2026).
Pihak kuasa hukum juga mendorong agar penyidik mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk upaya penahanan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, apabila telah memenuhi unsur hukum yang berlaku.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan, dugaan pencurian tersebut terjadi di kediaman klien mereka dan mengakibatkan kerugian yang ditaksir mencapai Rp200 juta.
Selain itu, terdapat sejumlah barang berharga yang dilaporkan hilang, termasuk emas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepolisian Resor Mimika belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
TFM Law Office & Partners menyatakan akan terus mengawal proses hukum ini serta berharap penanganan perkara dilakukan secara objektif guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
(FG/NK)
0 Komen