Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan : Polsek Metro Penjaringan Amankan Terduga Pelaku Pencurian Kabel dan Tertibkan Kendaraan Tanpa Surat saat KRYD
Jakarta Utara, Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polsek Metro Penjaringan melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam (09/06/2026). Kegiatan yang dipimpin Pawas AKP Asman Hadi, SH tersebut menyasar sejumlah titik rawan tawuran, balap liar, kejahatan jalanan, hingga lokasi yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja pada malam hari.
Sebanyak 16 personel diterjunkan dengan dukungan dua unit mobil patroli dan sepeda motor, menyusuri jalur patroli mulai dari Pluit Raya Selatan, Muara Baru, Pluit Timur, Pluit Raya, Jembatan Tiga, Bandengan Utara, Gedong Panjang, hingga kembali ke Pluit Raya Selatan.
Selain melakukan patroli mobile dan hunting system, petugas juga melaksanakan patroli stasioner di sejumlah lokasi rawan seperti Rusun Muara Baru, Pos Pam Kertajaya, Pos Pam Gedong Panjang, dan Pos Pam Muara Baru guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang kedapatan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Kendaraan yang diamankan terdiri dari Yamaha Beat B 6433 UXF, Honda CBR B 3405 UJP, Honda Vario B 3909 UVR, Yamaha Mio B 3074 SON, dan Yamaha Vazio B 4151 UGO.
Tidak hanya itu, petugas juga berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku pencurian kabel di kawasan Jalan Kapuk Kamal Raya RT 12 RW 01, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara. Kedua pelaku selanjutnya diamankan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Selama pelaksanaan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan, situasi wilayah hukum Polsek Metro Penjaringan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran polisi di lapangan mendapat respons positif dari masyarakat karena memberikan rasa aman dan mencegah munculnya potensi gangguan keamanan.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P. menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah nyata dalam mewujudkan program “Jaga Jakarta, Jaga Lingkungan”, sekaligus menutup ruang gerak bagi pelaku kejahatan, pelaku tawuran, balap liar, maupun aksi kriminalitas jalanan yang dapat meresahkan masyarakat.
Melalui patroli yang dilakukan secara berkelanjutan, Polsek Metro Penjaringan berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Jakarta Utara, khususnya di wilayah Kecamatan Penjaringan.
(Darma)
0 Komen