post image

Densus 88 AT Polri Gelar Sosialisasi Kamtibmas dan Pencegahan Paham IRET di Kab. Minahasa Selatan

Minahasa Selatan, Densus 88 AT Polri berpartisipasi dalam kegiatan sosialisasi Forkopimda Kab. Minahasa Selatan pada Rabu, 8 Oktober 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam mencegah penyebaran paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme, dan Terorisme.

Kegiatan ini diikuti oleh kurang lebih 150 orang peserta yang terdiri dari para Camat, perangkat ASN, Hukum Tua, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Tokoh Pemuda. Forkopimda Kab. Minsel sebagai Narasumber secara bergilir menyampaikan materi dalam sosialisasinya sesuai peran dan fungsi masing-masing dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan di wilayah Kab. Minsel.

Direktorat Pencegahan Densus 88 melalui Katim Pencegahan menyampaikan materi sosialisasi terkait pengenalan Intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme, dan Terorisme, jaringan-jaringan Terorisme, cara penyebaran paham IRET, contoh-contoh kasus terorisme, potensi-potensi kerawanan, dan upaya pencegahan dan menangkal paham IRET.

Kegiatan ini juga membuka ruang diskusi interaksi aktif dengar pendapat serta diberikan kesempatan kepada peserta melontarkan pertanyaan kepada para Narasumber untuk diberikan jawaban dan solusi. Tim membagikan call center dan whatsapp apabila menemukan adanya indikasi penyebaran paham IRET dapat menginformasikannya melalui call center.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam mencegah penyebaran paham IRET di wilayah Kab. Minahasa Selatan.

0 Komen