post image

SPKT Polda Metro Jaya Dapat Apresiasi Warga atas Pelayanan Cepat dan Mudah

Jakarta, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya kembali mendapat apresiasi positif dari masyarakat atas pelayanan yang dinilai cepat, mudah, dan tidak berbelit. Hal itu disampaikan oleh salah satu warga bernama Abdul Kadir saat membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (8/10/2025).

“Menurut saya pelayanan di SPKT Polda Metro Jaya ini sangat memuaskan. Saya membuat laporan dan sama sekali tidak dipersulit. Pokoknya mantap pelayanan di sini,” ujar Abdul Kadir usai membuat laporan.

Kepala Siaga SPKT, Kompol Deti Juliawati, menjelaskan bahwa pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat melalui mekanisme yang terstruktur dan transparan. Ia memaparkan alur pelayanan SPKT mulai dari kedatangan pelapor hingga diterbitkannya tanda bukti laporan.

“Masyarakat yang datang pertama kali akan diterima oleh petugas siaga dan diminta mengisi daftar tamu, kemudian mendapatkan nomor antrean. Setelah itu, pelapor mendapat konseling dari fungsi terkait seperti Reskrimum, Reskrimsus, Ressiber, atau PPA, tergantung jenis laporannya,” jelas Kompol Deti.

Jika laporan memenuhi unsur pidana, petugas piket konseling akan membuat rekomendasi untuk diterbitkan Laporan Polisi (LP). Setelah itu, petugas SPKT menyiapkan LP yang kemudian dikoreksi dan ditandatangani oleh Kepala Siaga sebelum diberikan tanda bukti laporan kepada pelapor.

Kompol Deti menambahkan, mekanisme tersebut bertujuan untuk memastikan setiap laporan masyarakat ditangani dengan cepat, akurat, dan sesuai prosedur. “Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan percaya bahwa setiap laporan mereka ditangani secara profesional,” ujarnya.

Apresiasi masyarakat terhadap pelayanan SPKT menjadi bukti nyata komitmen Polda Metro Jaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan prinsip Presisi — prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

0 Komen