post image

Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka Sosialisasikan Layanan Call Center 110, Ajak Warga Dukung Program Jaga Jakarta

Kepulauan Seribu,  Bhabinkamtibmas Pulau Pramuka, Polres Kepulauan Seribu, Bripka Marwansyah, melaksanakan kegiatan sambang warga pada Sabtu (10/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, ia menyosialisasikan layanan Call Center 110 kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan respons cepat terhadap situasi darurat di wilayah Kepulauan Seribu.

Bripka Marwansyah menjelaskan bahwa Call Center 110 merupakan layanan darurat gratis dari Polri yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian seperti tindak kejahatan, gangguan kamtibmas, kecelakaan, bencana alam, serta peristiwa lain yang membutuhkan kehadiran segera aparat kepolisian.

“Layanan 110 ini bisa digunakan kapan saja, tanpa biaya, dan langsung terhubung dengan petugas kepolisian. Kami harap masyarakat tidak ragu untuk menghubungi layanan ini bila terjadi sesuatu yang membutuhkan bantuan cepat,” ujar Bripka Marwansyah.

Selain sosialisasi layanan darurat, Bripka Marwansyah juga mengajak warga Pulau Pramuka untuk memperkuat kerjasama dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, serta mengamplikasikan program Kapolda Metro Jaya “Jaga Jakarta” di tingkat lokal.

Ia menegaskan bahwa keamanan wilayah dapat terwujud apabila seluruh elemen masyarakat terlibat aktif dalam menjaga situasi yang aman dan tertib.

“Polisi tidak bisa bekerja sendiri. Sinergi dan partisipasi masyarakat adalah kunci menciptakan Kepulauan Seribu yang kondusif,” tambahnya.

Kegiatan sambang warga ini disambut positif oleh masyarakat yang merasa lebih paham tentang prosedur pelaporan cepat dan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

(AFG) 

0 Komen