Jaga Jakarta di Pulau Pari, Bhabinkamtibmas Sosialisasikan Layanan Polisi 110 dan Imbau Warga Cegah Kebakaran
Kepulauan Seribu, Bhabinkamtibmas Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan, Bripka Khohim Chovivi, melaksanakan kegiatan sambang dan komunikasi kamtibmas bersama warga di Pulau Pari, Senin (21/09/2026). Kegiatan tersebut difokuskan pada penyampaian imbauan kamtibmas, sosialisasi Layanan Polisi 110, serta pencegahan potensi kebakaran di lingkungan masyarakat.
Dalam kegiatan sambang, Bripka Khohim Chovivi mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat diingatkan agar meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Bripka Khohim Chovivi juga menyosialisasikan Layanan Polisi 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis selama 24 jam. Layanan tersebut dapat digunakan untuk melaporkan tindak kriminal, gangguan kamtibmas, keadaan darurat maupun ketika membutuhkan bantuan kepolisian.
“Layanan Polisi 110 merupakan sarana yang dapat digunakan masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian. Layanan ini gratis dan dapat diakses selama 24 jam. Kami mengimbau warga tidak ragu menghubungi 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan kejadian yang membutuhkan penanganan polisi,” ujar Bripka Khohim Chovivi.
Selain itu, warga diberikan imbauan khusus untuk mencegah terjadinya kebakaran. Masyarakat diminta tidak membakar sampah sembarangan, terutama di area yang terdapat bahan atau tumbuhan kering yang mudah terbakar. Warga juga diingatkan untuk tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan.
“Jangan membakar sampah sembarangan karena api dapat dengan mudah merambat dan menimbulkan kebakaran. Kami mengajak warga untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan memastikan tidak ada sumber api yang dapat membahayakan permukiman,” tambahnya.
Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila melihat asap, titik api maupun kondisi lain yang berpotensi menyebabkan kebakaran. Pelaporan dapat dilakukan melalui Bhabinkamtibmas atau Layanan Polisi 110 sehingga petugas dapat segera melakukan penanganan sesuai kondisi di lapangan.
Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, membangun komunikasi yang baik serta meningkatkan kesadaran warga dalam menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan.
Polres Kepulauan Seribu mengajak masyarakat untuk bersama-sama Jaga Jakarta dengan menjaga kamtibmas, tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran, menjaga lingkungan tetap aman, serta memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
NK
0 Komen