Polisi Gagalkan Tawuran Remaja di Cilincing, Satu Remaja Diamankan
Jakarta Utara, Polisi berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja di kawasan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Minggu (21/9/2025) dini hari. Dalam operasi patroli rutin KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan), aparat Polsek Cilincing mengamankan seorang remaja berinisial MD (15) yang kedapatan membawa airsoft gun tanpa izin resmi.
Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, S.T.K., S.I.K., menjelaskan peristiwa itu bermula saat tim patroli mendapati tiga remaja berboncengan dengan satu sepeda motor di sekitar Puri Dalam, Kalibaru. Pemeriksaan kemudian menemukan salah satu dari mereka membawa senjata airsoft gun lengkap dengan peluru gotri.
“Dari hasil pendalaman, terungkap bahwa mereka sebelumnya sudah berjanji melalui media sosial Instagram untuk melakukan tawuran di wilayah Kalibaru. Beruntung sebelum bentrokan terjadi, anggota berhasil mencegah dan mengamankan mereka,” kata AKP Bobi di Jakarta, Selasa (23/9/2025).
MD, yang diketahui sudah tidak bersekolah dan tidak memiliki pekerjaan, kini diamankan di Polsek Cilincing untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan airsoft gun, dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan anak karena pelaku masih di bawah umur.
AKP Bobi menegaskan, pihaknya akan terus memperketat patroli di titik rawan tawuran remaja. Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka, sehingga tidak mudah terjerumus dalam tindak kenakalan remaja.
(Rahmansyah)
0 Komen