post image

Polisi Ngopi Kamtibmas di Pluit: Serap Aspirasi Warga dan Perkuat Keamanan Lingkungan

Jakarta Utara, Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan Polsek Metro Penjaringan melalui pendekatan humanis. Salah satunya lewat kegiatan Ngopi Kamtibmas yang digelar Bhabinkamtibmas Kelurahan Pluit bersama warga di Posko Keamanan Kantor RW 03, Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (25/4/2026) pukul 09.30 WIB.

Kegiatan tersebut dihadiri Kanit Binmas Polsek Metro Penjaringan IPTU Arief Widyantoro, SE., MH., bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Pluit AIPTU Sobirin. Turut hadir Wadanru Keamanan RW 03 Pluit, Bapak Sulistyanto, beserta sejumlah anggota keamanan lingkungan.

Dalam suasana santai dan penuh keakraban, personel kepolisian berdialog langsung dengan warga sambil menyeruput kopi. Selain menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, petugas juga menampung berbagai keluhan, masukan, serta aspirasi masyarakat terkait situasi keamanan lingkungan.

IPTU Arief Widyantoro mengatakan kegiatan ini menjadi bagian dari cooling system guna menciptakan suasana aman, sejuk, dan kondusif di tengah masyarakat.

“Melalui komunikasi langsung seperti ini, kami ingin mendengar kebutuhan warga sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman,” ujarnya.

Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, SIK., MAP., menegaskan bahwa kegiatan Ngopi Kamtibmas merupakan bentuk nyata sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.

“Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan masyarakat. Dengan duduk bersama, berdialog, dan mendengar langsung aspirasi warga, berbagai potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sejak dini. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” ujar AKBP Agta Bhuwana Putra.

Dalam kesempatan itu, warga juga diingatkan terkait maraknya fenomena tawuran remaja yang kerap meningkat menjelang masa liburan sekolah. Polisi mengungkapkan, beberapa waktu lalu pihaknya menemukan grup media sosial berisi konten tawuran yang melibatkan pelajar.

Karena itu, peran orang tua dan lingkungan sangat dibutuhkan dalam mengawasi pergaulan anak-anak serta aktivitas penggunaan telepon genggam.

Selain itu, kepolisian kembali mengingatkan pentingnya aturan tamu wajib lapor 1x24 jam kepada pengurus RT/RW guna mencegah potensi gangguan keamanan.

Tak hanya itu, keberadaan Satkamling juga diminta kembali diaktifkan dan ditingkatkan sebagai garda terdepan keamanan lingkungan, termasuk mencegah aksi tawuran maupun tindak kriminalitas lainnya.

Di akhir kegiatan, pihak kepolisian menyampaikan apresiasi kepada para pengurus RT/RW dan unsur keamanan lingkungan yang selama ini aktif membantu menjaga situasi wilayah tetap aman dan kondusif.

 

(Darma) 

0 Komen