post image

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Daerah, Sita Sabu Hampir 330 Gram dan Senjata Api Rakitan

Bekasi Kota,  Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas daerah yang melibatkan beberapa tersangka. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita narkotika jenis sabu, ganja, ekstasi, serta satu pucuk senjata api rakitan.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H. mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua orang terduga pelaku di wilayah Bekasi Timur.

“Pengungkapan ini bermula dari penangkapan dua tersangka berinisial HN dan AM pada Kamis, 15 Januari 2026, di Kelurahan Aren Jaya, Bekasi Timur,” ujar Kusumo dalam konferensi pers di Halaman Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (27/1/2026).

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua linting ganja dengan berat masing-masing 1,7 gram dan 1,1 gram, satu bungkus kertas cokelat berisi ganja seberat 284 gram, serta 44 plastik klip bening berisi sabu dengan total berat 30,7 gram.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, penyidik kemudian melakukan pengembangan dan memperoleh informasi mengenai seorang terduga pelaku lain berinisial KK yang diduga berperan sebagai pemasok. Upaya penangkapan awal di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi, tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di lokasi,"ungkap Kapolres. 

Pengembangan selanjutnya mengarah ke Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tersangka KK beserta barang bukti tambahan berupa sabu seberat 297,38 gram, 47 butir pil ekstasi berwarna hijau, serta satu pucuk senjata api rakitan dengan tiga butir peluru.

“Atas perbuatannya, para tersangka kami jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” kata Kusumo.

Kapolres menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

(NK) 

0 Komen