Korlantas Polri Perkuat Penegakan Hukum Berbasis Teknologi, Bodycam Kini Digunakan Personel PJR
Jakarta, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui Subdirektorat Pengawalan dan Patroli Jalan Raya (Subditwal dan PJR) Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) resmi mengoperasikan Body Worn Camera (Bodycam) sebagai bagian dari transformasi penegakan hukum lalu lintas yang modern, transparan, dan akuntabel, Rabu (29/7/2026).
Kebijakan tersebut merupakan implementasi program Kakorlantas Polri untuk memperkuat budaya tertib berlalu lintas yang mengedepankan keselamatan seluruh pengguna jalan.Pelaksanaannya dilakukan atas arahan Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol. I Made Agus Prasatya.
Kasubditwal dan PJR Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol. Ruben Verry Takaendengan, menjelaskan bahwa penggunaan bodycam menjadi bagian dari transformasi penegakan hukum lalu lintas yang semakin profesional dan berbasis teknologi.
"Pengoperasian bodycam menjadi bagian dari transformasi penegakan hukum lalu lintas yang semakin profesional dan berbasis teknologi. Selain ETLE, kini setiap tindakan petugas di lapangan dapat didukung dengan rekaman digital yang objektif sehingga semakin meningkatkan transparansi dan akuntabilitas," ujar Kombes Ruben.
Menurutnya, penggunaan bodycam diharapkan dapat mencegah praktik pungutan liar (pungli), penyalahgunaan wewenang, maupun berbagai bentuk pelanggaran lainnya. Kehadiran kamera yang terpasang pada seragam petugas juga menjadi mekanisme pengawasan yang mendorong perilaku profesional, humanis, dan sesuai dengan prosedur, baik bagi anggota Polri maupun masyarakat.
Selain memperkuat sistem pengawasan internal, bodycam juga melengkapi sistem penegakan hukum berbasis teknologi yang telah diterapkan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).Rekaman video dan audio yang dihasilkan dapat menjadi bukti pendukung dalam proses penegakan hukum, penyelidikan, hingga pembuktian apabila terjadi sengketa atau tuduhan yang tidak berdasar.
Sebagai tindak lanjut atas kebijakan tersebut, Ka Induk PJR Tol BSD Korlantas Polri, Kompol Darmawati, bersama seluruh personelnya telah mengimplementasikan penggunaan Body Worn Camera dalam pelaksanaan tugas patroli dan pengawalan setiap hari. Langkah ini menjadi wujud komitmen jajaran PJR Tol BSD dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.
Melalui penerapan bodycam secara bertahap, Korlantas Polri menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penegakan hukum yang transparan, profesional, berintegritas, serta berorientasi pada keselamatan pengguna jalan, sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
(RK/*Red)
0 Komen