Lahan Kosong Terbakar di Kamal Muara, Polisi Imbau Warga Waspada Cegah Kebakaran
Jakarta, Kebakaran melanda lahan kosong di belakang sebuah pabrik balon di RT 02/RW 02, Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (29/7/2026). Berkat respons cepat petugas pemadam kebakaran, api berhasil dipadamkan tanpa menimbulkan korban jiwa maupun kerugian materiil.Peristiwa tersebut pertama kali diketahui sekitar pukul 11.00 WIB oleh dua pekerja yang tengah memasang pagar di sekitar lokasi, yakni Budi Sutrisno (50) dan Sukirwan (52).
Keduanya melihat kepulan asap dari area lahan kering sebelum mendekati sumber asap dan mendapati rumput serta semak kering telah terbakar.Kedua saksi sempat berupaya memadamkan api menggunakan air seadanya. Namun, kobaran api terus membesar sehingga mereka segera melaporkan kejadian tersebut kepada pengurus RT setempat.
Menindaklanjuti laporan warga, Kapolsubsektor Kamal Muara Aiptu Hijri bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Kamal Muara Bripka Dwi Wahyudi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan. Saat tiba di tempat kejadian, petugas memastikan kebakaran terjadi di lahan kosong dan proses pemadaman tengah dilakukan oleh personel pemadam kebakaran.
Sebanyak delapan unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi di bawah pimpinan Suharto. Setelah melakukan proses pemadaman dan pendinginan, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.00 WIB.Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil dalam kejadian tersebut.Objek yang terbakar berupa rumput dan semak kering di lahan kosong.
Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Agta Bhuwana Putra, S.I.K., M.A.P., mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan lokasi serta berkoordinasi dengan petugas pemadam kebakaran untuk memastikan situasi benar-benar aman.
"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah atau aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran, terutama di area lahan kering. Kewaspadaan bersama sangat penting untuk mencegah kejadian serupa," ujar AKBP Agta Bhuwana Putra.
Polisi juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila melihat tanda-tanda kebakaran, sehingga penanganan dapat dilakukan lebih cepat dan risiko meluasnya api dapat diminimalkan.
(AHM)
0 Komen