post image

Mega Talkshow Suara Nusantara Soroti Dugaan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

JAKARTA, Dugaan adanya fasilitas khusus atau mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong menjadi sorotan dalam Mega Talkshow Suara Nusantara Episode 7 yang digelar Nusantara TV, Rabu (30/9/2026).

Mengangkat tema “Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Untuk Siapa?”, diskusi tersebut mengupas dugaan ketimpangan fasilitas di dalam lapas, sekaligus mempertanyakan efektivitas pengawasan dan tata kelola lembaga pemasyarakatan.

Sejumlah narasumber dari berbagai latar belakang hadir dalam diskusi, yakni Abraham Samad Ketua KPK periode 2011–2015, Syafrida Rachmawati Rasahan Anggota Ombudsman RI, Mashudi Ketua STIH Litigasi mantan Kepala Lapas, Yan Parmenas Mandenas Anggota Komisi XIII DPR RI, Gema Goeyardi Founder Astronacci International serta Suparji Ahmad Guru Besar Ilmu Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia.

Diskusi dipandu Pemimpin Redaksi Nusantara TV Abraham Silaban.

Sorotan terhadap Lapas Cibinong mencuat setelah adanya temuan terkait hunian yang disebut memiliki fasilitas khusus. Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana fasilitas tersebut dapat tersedia di lingkungan lapas serta bagaimana mekanisme pengawasan terhadap penggunaannya.

Dalam diskusi, Abraham Samad menilai munculnya persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui evaluasi terhadap pengelolaan lapas.

“Seharusnya Kepala Lapas Cibinong dievaluasi,” ujar Abraham Samad.
Menurutnya, evaluasi diperlukan untuk mengetahui sejauh mana tanggung jawab dan pengawasan internal berjalan dalam pengelolaan fasilitas di lingkungan pemasyarakatan.

Sementara itu, mantan Kepala Lapas Mashudi meminta persoalan tersebut tidak berhenti pada evaluasi. Ia menilai perlu ada penelusuran menyeluruh mengenai asal-usul bangunan yang disebut memiliki fasilitas khusus tersebut.

“Kalau harus dievaluasi, harus diusut tuntas dan dicari awal muasal bangunan tersebut yang berada di lingkungan Lapas Cibinong. Siapa yang punya bangunan itu, harus kita usut,” kata Mashudi.

Perdebatan mengenai fasilitas khusus di dalam lapas juga membuka persoalan yang lebih luas, yakni transparansi, pengawasan, serta kesetaraan perlakuan terhadap warga binaan.

Namun, berbagai dugaan yang muncul dalam diskusi tersebut tetap memerlukan klarifikasi dan verifikasi dari pihak-pihak terkait. Keberadaan fasilitas maupun pihak yang bertanggung jawab atas bangunan tersebut tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan pernyataan dalam forum diskusi.

Diskusi ini diharapkan dapat membuka ruang publik untuk memperoleh informasi yang lebih terang mengenai pengelolaan fasilitas di Lapas Cibinong sekaligus mendorong pengawasan terhadap tata kelola pemasyarakatan.

 

(Ahm) 

0 Komen