Polres Metro Jakarta Pusat Amankan Pria di Kemayoran, 202 Butir Diduga Ekstasi Disita
JAKARTA, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan seorang pria berinisial B (50) yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 202 butir pil diduga ekstasi berwarna merah muda dengan logo TMT.
Pria tersebut diamankan pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di depan Kantor Kecamatan Kemayoran, kawasan Serdang, Jakarta Pusat. Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, anggota Subnit 3A Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi. Petugas kemudian mencurigai seorang pria yang sedang berkomunikasi melalui telepon dan mengamankannya untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua klip berisi 202 butir pil diduga ekstasi yang disimpan dalam tas hitam dan plastik hitam. Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek POCO berwarna kuning.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika, termasuk menindaklanjuti informasi yang disampaikan masyarakat.
"Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Jakarta Pusat. Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional melalui penyelidikan dan penegakan hukum. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba," tegasnya.
Pria yang diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga telah melakukan tes urine dan mengembangkan penyelidikan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peredaran narkotika tersebut.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa informasi dari masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika. Menurutnya, kepedulian dan kerja sama antara polisi dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.
"Pengungkapan ini menunjukkan pentingnya peran masyarakat dalam membantu tugas kepolisian. Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh warga untuk saling peduli, menjaga lingkungan, dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Pencegahan dan pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan kita bersama," ujarnya.
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika melalui kantor kepolisian terdekat atau layanan Polisi 110. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat membantu mencegah peredaran narkotika serta menjaga keamanan lingkungan di wilayah Jakarta Pusat.
***
0 Komen