Layanan Polisi 110 Tetap Siaga 24 Jam, Polsek Kepulauan Seribu Utara Sosialisasikan Saat Patroli Malam
Kepulauan Seribu Utara, Polsek Kepulauan Seribu Utara, Polres Kepulauan Seribu, mengintensifkan patroli malam sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, Minggu (11/10/2026). Kegiatan tersebut sekaligus menjadi kesempatan bagi personel untuk mengingatkan masyarakat mengenai akses cepat mendapatkan bantuan kepolisian melalui Layanan Polisi 110.
Patroli menyasar sejumlah kawasan permukiman, fasilitas umum, serta titik yang menjadi lokasi aktivitas warga pada malam hari. Personel melakukan pemantauan secara mobile dan menyambangi masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung.
Kapolsek Kepulauan Seribu Utara, AKP Budi Hernawan, S.H., mengatakan bahwa patroli malam merupakan bagian dari upaya kepolisian mencegah gangguan keamanan sekaligus memastikan kehadiran anggota Polri dapat dirasakan masyarakat.
“Patroli kami lakukan untuk mencegah potensi gangguan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami mengajak warga untuk ikut peduli terhadap keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya kejadian yang mencurigakan,” ujar AKP Budi Hernawan.
Dalam dialog bersama warga, personel mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti pencurian, tawuran, penyalahgunaan narkoba, kepemilikan senjata tajam tanpa hak, maupun tindak kriminalitas lainnya.
Personel juga menjelaskan bahwa Layanan Polisi 110 dapat menjadi sarana komunikasi cepat antara masyarakat dengan kepolisian. Layanan tersebut dapat digunakan secara gratis selama 24 jam untuk melaporkan gangguan kamtibmas, kejadian darurat, maupun meminta bantuan polisi.
“Layanan Polisi 110 siap dimanfaatkan masyarakat selama 24 jam. Apabila membutuhkan kehadiran petugas, segera hubungi 110 dan sampaikan informasi mengenai kejadian serta lokasi secara jelas,” tambahnya.
Polsek Kepulauan Seribu Utara terus mengedepankan patroli preventif dan komunikasi humanis sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat. Kehadiran personel di lapangan diharapkan dapat meningkatkan rasa aman sekaligus mendorong masyarakat semakin aktif menjaga lingkungan masing-masing.
Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat serta kemudahan akses melalui Layanan Polisi 110, situasi kamtibmas di wilayah Kepulauan Seribu Utara diharapkan tetap aman, tertib, dan kondusif.
Darma
0 Komen