Brimob Dukung Kegiatan Ditresnarkoba di Kampung Ambon, Dua Orang Diamankan
JAKARTA, Satuan Brimob Polda Metro Jaya memberikan dukungan pengamanan dalam kegiatan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Kampung Ambon, Jakarta Barat, Rabu (21/10/2026). Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sebanyak 20 personel Patroli Brimob yang dipimpin Ipda Eko Budiarto dilibatkan dalam kegiatan tersebut. Sebelum menuju lokasi, personel mengikuti apel gabungan yang dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Adriyan Yudo Septiyantono.
Tim Ditresnarkoba dengan dukungan pengamanan personel Brimob kemudian melakukan penggeledahan di lokasi. Petugas mengamankan dua orang berinisial R (43) dan M (40) serta menemukan barang yang diduga berupa sabu dan ketamin, satu alat isap atau bong, satu senjata tajam, dan satu senjata tumpul. Kedua orang tersebut dan barang yang ditemukan selanjutnya ditangani Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan, keterlibatan personel Brimob difokuskan pada dukungan keamanan dan kelancaran kegiatan di lapangan. “Personel Brimob memberikan dukungan pengamanan agar kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhudi Hermanto mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika. “Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya. Informasi dapat disampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110,” pungkasnya.
0 Komen