post image

Jaga Subsidi Tepat Sasaran, Polda Metro Jaya Perkuat Pengawasan Distribusi Bio Solar

JAKARTA, Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penyalahgunaan Bio Solar bersubsidi di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Seorang tersangka diproses dalam perkara tersebut bersama barang bukti Bio Solar, satu unit kendaraan Isuzu Elf, serta perlengkapan penampungan BBM. Perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (23/10/2026).

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto mengatakan, perkara tersebut berawal dari informasi masyarakat pada 30 September 2026. Berdasarkan hasil penyidikan, petugas mendalami dugaan pembelian BBM bersubsidi menggunakan QR Code yang tidak sesuai peruntukannya serta pembelian dari kendaraan lain.

“Penanganan perkara ini merupakan bagian dari upaya menjaga agar BBM bersubsidi diterima dan digunakan oleh masyarakat yang berhak,” ujarnya.

Region Manager Retail Sales Jawa Bagian Barat PT Pertamina Patra Niaga Tiara Thesaufi Harisoesyanto mengatakan, pengawasan distribusi BBM bersubsidi terus diperkuat melalui Program Subsidi Tepat dan pemantauan transaksi. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan sekaligus memastikan penyaluran BBM bersubsidi sesuai ketentuan.

Sementara itu, Kepala BPH Migas Wahyudi Anas mengajak masyarakat ikut mengawasi distribusi BBM bersubsidi dan menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan penyalahgunaan. Informasi dari masyarakat dapat ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan badan usaha maupun aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, subsidi merupakan hak masyarakat yang harus dijaga bersama. “Dalam semangat Polisi Bersama Masyarakat, kita perlu bersama-sama memastikan subsidi sampai kepada masyarakat yang berhak. Informasi dari warga, pengawasan regulator, badan usaha, dan penegakan hukum harus berjalan beriringan agar ruang penyalahgunaan semakin sempit,” pungkasnya.


(***)

0 Komen