post image

APBN 2027 Disahkan, Pemerintah Genjot Ekonomi hingga Jaga Fiskal

Jakarta, Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) 2027 resmi disahkan menjadi Undang-Undang. Keuangan negara tahun depan akan fokus untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga disiplin fiskal.

Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR RI, Selasa (29/9/2026).

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan APBN 2027 akan tetap menjadi instrumen yang kredibel untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan melindungi masyarakat, sehingga dipastikan dikelola dengan sangat hati-hati dan transparan.

"RAPBN 2027 didesain untuk menjawab dua kebutuhan sekaligus, yaitu merespons ketidakpastian global dan mempercepat agenda pembangunan nasional, tanpa mengorbankan keberlanjutan fiskal," ujar Suahasil dalam keterangannya, Selasa (29/9).

Dalam APBN 2027, pemerintah menargetkan pendapatan negara sebesar Rp3.435,10 triliun dengan rincian penerimaan pajak sebesar Rp2.593,35 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp318,6 triliun serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp522,48 triliun.

Suahasil menyebutkan berbagai langkah akan dilakukan pemerintah untuk mencapai target penerimaan, mulai dari optimalisasi sistem perpajakan hingga menambal kebocoran anggaran.

Sementara itu, belanja negara ditetapkan sebesar Rp4.106,26 triliun dengan rincian Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp3.371,26 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp735 triliun.

"Angka-angka ini bukan sekadar target fiskal. Di baliknya terdapat tanggung jawab Pemerintah untuk menjaga momentum pembangunan sekaligus memastikan setiap rupiah dikelola secara hati-hati dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh masyarakat Indonesia," jelas Suahasil.

Belanja tersebut akan digunakan untuk berbagai program keberpihakan kepada rakyat demi meningkatkan kesejahteraan yang disusun dalam delapan klaster Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) dan satu program pendukung (enabler), yang meliputi 60 program kerja.

Sebagian besar belanja itu akan dialokasikan pada empat sektor utama, yakni anggaran pendidikan sebesar Rp824 triliun, anggaran perlindungan sosial Rp539,7 triliun, dan anggaran ketahanan pangan sebesar Rp195,3 triliun.

Dengan desain tersebut, defisit APBN 2027 ditargetkan bisa tetap terjaga, terarah, dan terukur di bawah 3 persen, yakni 2,40 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Sementara itu, asumsi makro APBN 2027 disusun dengan rincian target pertumbuhan ekonomi 6 persen, inflasi 2,5 persen, tingkat suku bunga SBN 10 tahun sebesar 6,9 persen, nilai tukar rupiah pada kisaran Rp17.500 per dolar AS.

Selanjutnya, Indonesian Crude Price (ICP) disepakati sebesar USD 75 per barel, dengan lifting minyak sebesar 612,5 ribu barel per hari dan lifting gas sebesar 954 ribu barel setara minyak per hari.

0 Komen