Bhabinkamtibmas Pulau Harapan Sosialisasikan Layanan Polisi 110, Ajak Warga Jaga Kamtibmas
Kepulauan Seribu Utara, Bhabinkamtibmas Pulau Harapan, Aiptu Sidik, melaksanakan kegiatan sambang warga untuk mempererat silaturahmi sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Pulau Harapan, Kepulauan Seribu Utara, Jumat (30/10).
Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Sidik menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Warga diimbau meningkatkan kepedulian terhadap kondisi sekitar, menjaga kerukunan, serta membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan Bhabinkamtibmas maupun unsur masyarakat lainnya.
Aiptu Sidik juga menyosialisasikan layanan Polisi 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk melaporkan tindak kriminalitas, gangguan kamtibmas, kecelakaan, maupun keadaan darurat yang membutuhkan bantuan kepolisian. Warga diharapkan tidak ragu menghubungi 110 apabila membutuhkan kehadiran petugas.
Selain itu, masyarakat yang beraktivitas di wilayah pesisir dan perairan, khususnya nelayan, diingatkan agar selalu memperhatikan perkembangan cuaca sebelum melaut. Nelayan juga diminta menyiapkan perlengkapan keselamatan, memastikan kondisi kapal dalam keadaan baik, dan tidak memaksakan diri berlayar apabila cuaca maupun kondisi perairan tidak aman.
Melalui kegiatan sambang tersebut, Aiptu Sidik berharap terjalin hubungan yang semakin dekat antara Polri dan masyarakat. Warga juga diajak untuk tidak mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, serta segera berkoordinasi dengan kepolisian apabila terdapat permasalahan yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.
Polres Kepulauan Seribu terus mengedepankan pendekatan humanis dan kemitraan dengan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah. Dengan kepedulian serta kerja sama seluruh elemen masyarakat, situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Pulau Harapan dapat terus terpelihara. Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110 secara gratis selama 24 jam.
Melly
0 Komen